PENDAMPINGAN PERPAJAKAN BAGI UMKM DI DESA KERINJING KECAMATAN TANJUNG RAJA KABUPATEN OGAN ILIR

Penulis

  • Umi Kalsum universitas sriwijaya
  • Mukhtaruddin Universitas Sriwijaya
  • Kencana Dewi Universitas Sriwijaya
  • Rika Henda Safitri Universitas Sriwijaya
  • Yulia Saftiana Universitas Sriwijaya
  • Luk Luk Fuadah Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.36257/apts.v5i3.4679

Kata Kunci:

Pajak, UMKM

Abstrak

Perpajakan merupakan topik yang hangat dibicarakan, terutama di Era Pandemi Covid 19, dengan adanya kebijakan-kebijakan dalam bidang perpajakan yang diambil oleh pemerintah, termasuk untuk masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan sosialisasi perpajakan bagi UMKM yang ada di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Adapun khalayak sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat UMKM yang belum secara baik mengenal perpajakan baik secara umum maupun khusus mengenai UMKM yang melatarbelakangi kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan tatap muka karena sifat kegiatan ini adalah selain sosialisasi juga memberikan pendampingan terkait perpajakan kepada masyarakat UMKM. Berdasarkan hasil kuesioner dari responden diperoleh feedback positif dari masyarakat UMKM atas kegiatan yang telah dilakukan, hal ini menunjukkan bahwa terjadi perubahan pengetahuan dan pemahaman sebelum dilakukan kegiatan pengabdian ini yang lebih baik lagi mengenai perpajakan UMKM.

Referensi

N. L. G. S. Kartikasari and I. K. Yadnyana, “Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM,” E-Jurnal Akunt., vol. 31, no. 4, pp. 925–936, 2020, doi: 10.24843/eja.2021.v31.i04.p10.

Y. Yulia, R. A. Wijaya, D. Permata Sari, and M. Adawi, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Umkm Dikota Padang,” J. Ekon. Manaj. Sist. Inf., vol. 1, no. 4, pp. 305–310, 2020, doi: 10.31933/jemsi.v1i4.114.

Direktorat Jenderal pajak, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-132/PJ/2010. 2010.

Sari, intan Karunia, and Saryadi, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui

Volume 5, Nomor 3, (2022)

http://dx.doi.org/10.36257/apts.vxix

pp 43-49

ISSN: 2622-5646 (Online) 49

ISSN: 2721-0448 (Print)

Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening,” J. Ilmu Adm. Bisnis, vol. 8, no. 3, pp. 126–135, 2019.

D. Fitria, “Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak,” vol. 4, no. 1, pp. 30–44, 2017.

M. Farhan, A. Hakiki, M. Rahmawati, and A. Novriansa, “Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Kota Daro, Kabupaten Ogan Ilir,” Sricommerce J. Sriwij. Community Serv., vol. 1, no. 1, pp. 55–62, 2020, doi: 10.29259/jscs.v1i1.12.

“Profil Desa Krinjing,” data kecamatan tanjung raja, 2018. http://kectanjungraja.blogspot.com/search?q=desa+kerinjing.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-08-03