Publication Ethics

Publication Ethics

Etika publikasi yang diadaptasi COMMON mengacu kepada The Committee on Publication Ethics (COPE) dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.

Semua pihak (penulis, dewan redaksi, dan mitra bestari) yang berhubungan dengan publikasi ilmiah di COMMON harus mentaati etika publikasi yang disebutkan di atas.

Berikut Etika Publikasi ringkas yang diterapkan Jurnal Common.

Pernyataan etika publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Tanggung Jawab Penerbit:

  1. Penerbit APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggungjawab menerbitkan naskah yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Penerbit APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  3. Penerbit APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.

Tanggung Jawab Editor:

  1. Editor APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggungjawab dalam memutuskan naskah yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Tanggung Jawab Mitra Bestari:

  1. Mitrabestari APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  2. Telaah naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
  3. Mitrabestari APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah yang ditelaahnya.
  4. Mitrabestari APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

Tanggung Jawab Penulis:

  1. Penulis harus menyajikan naskah hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis.
  3. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
  4. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  5. Penulis tidak melakukan double submit ke Jurnal lain saat proses di APTEKMAS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat masih berlangsung.
  6. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.
  7. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi
  8. Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
  9. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  10. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  6. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.