SOSIALISASI PEMILAHAN SAMPAH ORGANIK – ANORGANIK DAN PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI ENERGI DI KELURAHAN PLAJU DARAT
Kata Kunci:
Organik, anorganik, sampah, energiAbstrak
Sampah merupakan suatu jenis bahan atau zat yang sudah tidak dapat digunakan lagi atau tidak diinginkan lagi dan dianggap tidak memiliki nilai bagi pemiliknya. Sampah memiliki banyak bentuk, ada yang berbentuk padat, cair, maupun gas. Sampah umumnya dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti konsumsi, produksi, dan kegiatan lainnya. Sampah diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik merupakan jenis sampah yang berasal dari bahan-bahan yang mudah terurai oleh mikroorganisme seperti sisa makanan, potongan tanaman, dan kayu-kayu. Sampah organik cenderung memiliki kadar air yang tinggi dan dapat cepat membusuk jika tidak dikelola dengan baik. Proses pembusukan sampah organik dapat menghasilkan gas metana. Gas metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim jika dilepaskan ke atmosfer tanpa melalui proses yang tepat. Berbeda dengan sampah organik, sampah anorganik merupakan jenis sampah yang berasal dari bahan-bahan yang sulit terurai oleh mikroorganisme. Sampah anorganik cenderung memiliki karakteristik tidak dapat terurai secara alami dan membutuhkan waktu yang lama untuk terurai di lingkungan. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan, seperti mendaur ulang dan mengubahnya menjadi energi lain. Tujuan dari bakti sosial ini adalah untuk mensosialisasikan sampah organik dan anorganik, pengelolaan sampah, manfaat pengelolaan sampah, dan memotivasi warga RT 16 RW 05 untuk membuang sampah pada tempatnya.
Referensi
[1] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),” 2022. [Online]. Available: https://sipsn.menlhk.go.id
[2] H. Hamdani and S. Sudarso, “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat dalam Mengurangi Dampak Lingkungan,” Jurnal Abdimas Lingkungan, vol. 4, no. 2, pp. 101–110, 2022.
[3] A. Sarjono, D. Suryani, and F. Lestari, “Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Biogas dan Pupuk Cair,” Jurnal Teknologi Lingkungan, vol. 14, no. 2, pp. 95–103, 2013.
[4] N. P. Mega and I. P. Dharmawan, “Pemanfaatan Sampah Anorganik Menjadi Produk Kreatif,” Jurnal Abdi Masyarakat, vol. 5, no. 1, pp. 15–23, 2022.
[5] S. Wahyuni, A. Kurniawan, and F. Ramadhan, “Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Pengelolaan Sampah Melalui Sosialisasi 3R,” Jurnal Abdimas Nusantara, vol. 2, no. 2, pp. 134–142, 2020.
[6] N. Marleni, E. Yuliana, and A. Ramadhani, “Edukasi Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik pada Masyarakat,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 7, no. 3, pp. 221–228, 2021.
[7] Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, “Keputusan Penetapan Batas Administratif Kota Palembang,” 2017.
[8] D. Pratama and R. Cahyani, “Permasalahan Sampah di Kawasan Perkotaan: Studi Kasus Palembang,” Jurnal Tata Kota, vol. 12, no. 1, pp. 45–55, 2021.
[9] M. Y. Putra, A. R. Sari, and N. Fadillah, “Dampak Timbulan Sampah Terhadap Lingkungan Permukiman,” Jurnal Lingkungan dan Kesehatan, vol. 6, no. 2, pp. 77–85, 2020.
[10] R. Hidayat, L. Ramdani, and S. Wulandari, “Sosialisasi Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik sebagai Upaya Edukasi Lingkungan,” Jurnal Abdimas Kreatif, vol. 3, no. 1, pp. 33–40, 2022.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Aptekmas Jurnal Pengabdian pada Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






