DRAINASE UNTUK MENINGKATKAN KESUBURAN LAHAN RAWA

Authors

  • Effendy Effendy Politeknik Negeri Sriwijaya

Keywords:

Drainase, rawa, leaching, pertanian.

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki lahan rawa yang cukup luas, diperkirakan sekitar 39,4 juta hektar rawa potensial yang tersebar di beberapa pulau, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Lahan rawa merupakan suatu ekosistem yang masih menyimpan banyak misteri yang belum terungkap, sehingga dalam berbagai tulisan mengenai rawa, dikatakan memiliki opsi masa depan. Di sisi lain lahan rawa merupakan pilihan akhir setelah yang lainnya tidak memungkinkan lagi untuk dieksploitasi. Belakangan,  sumberdaya yang tersimpan di daerah rawa mulai terungkap dan opsi untuk berbagai kegiatan telah dijatuhkan ke daerah rawa. Sebagai contoh, reklamasi rawa dan pembukaan lahan dilakukan sebagai suatu upaya untuk meningkatkan fungsi dan untuk kepentingan masyarakat luas, terutama yang bermukim di daerah sekitar. Usaha ini dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan produksi pangan, meratakan penyebaran penduduk, mempercepat pembangunan di daerah dan ketahanan nasional. Produksi pangan akan meningkat, jika lahan rawa yang ada diberdayakan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan kesuburan tanahnya. Keberhasilan program peningkatan produksi pangan melalui pemberdayaan lahan rawa sangat dipengaruhi oleh sistim drainase yang ada. Drainase secara umum dapat mempengaruhi kondisi tanah pertanian, yaitu terhadap aerasi tanah, kelembaban tanah, transportasi dan keefektifan nutrien dan pestisida, temperatur atau suhu tanah, bahan-bahan racun dan hama penyakit, erosi tanah dan banjir, kesuburan tanaman dan hasil tanaman. Kesemua pengaruh adalah positif dari perspektif pertanian dan menggambarkan nilai teknologi drainase untuk produksi pertanian. Agar pengaruh positif dari perspektif pertanian tersebut muncul, maka ada 2 konsep sistem drainase yang dilakukan yaitu dengan pencucian lahan (leaching) dan pembuatan saluran drainase dangkal. Pencucian lahan (leaching) dimaksudkan agar air di lahan tidak asam, yaitu dengan membuang bahan beracun (toxi) yang ada di lahan rawa dengan proses drainase, tanah yang dicuci adalah tanah pada zona perakaran. Sementara pembuatan saluran drainase dangkal dimaksudkan untuk membuang bahan beracun (toxi) dengan oksidasi dari drainase zona perakaran. Elevasi muka air tanah dijaga pada kedalaman 0.40 – 0.60 m dari muka tanah melalui pembuatan saluran parit dangkal.

Author Biography

Effendy Effendy, Politeknik Negeri Sriwijaya

Teknik Sipil

Downloads

Published

2011-09-01