PENGARUH KETERGANTUNGAN KEUANGAN DAERAH DAN TINGKAT PEMBIAYAAN SILPA TERHADAP BELANJA MODAL PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Authors

  • Nyayu Nazila Nurhasanah Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Sriwijaya
  • Anggeraini Oktarida Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Sriwijaya
  • Kiagus Zainal Arifin Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.10042616

Abstract

Penelitian dimaksudkan dengan tujuan mengetahui pengaruh ketergantungan keuangan daerah dan tingkat pembiayaan SiLPA terhadap belanja modal pada Kabupaten atau Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini difokuskan pada Kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Selatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini didapatkan pada hasil laporan realisasi anggaran Kabupaten atau Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang berasal dari situs resmi Kementerian Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id). Data pada penelitian ini menggunakan data sekunder dengan jumlah sampel uji sebanyak 18 Kabupaten atau Kota pada tahun 2017-2021 (5 tahun) dan total atau jumlah laporan realisasi anggaran 90 Kabupaten atau Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Analisis regresi linier berganda merupakan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan bantuan software yaitu SPSS versi 26. Hasil yang didapatkan setelah melalui beberapa uji penelitian membuktikan bahwasannya ketergantungan keuangan daerah dan tingkat pembiayaan SiLPA memiliki pengaruh yang positif juga signifikan pada pertumbuhan belanja modal, artinya semakin tinggi nilai ketergantungan keuangan daerah dan tingkat pembiayaan SiLPA, semakin tinggi pula kemungkinan peluang peningkatan pada belanja modal tersebut.

Kata Kunci : Ketergantungan Keuangan Daerah, Tingkat Pembiayaan SiLPA, Belanja Modal

Downloads

Published

2023-10-26

How to Cite

Nurhasanah, N. N., Oktarida, A., & Arifin, K. Z. (2023). PENGARUH KETERGANTUNGAN KEUANGAN DAERAH DAN TINGKAT PEMBIAYAAN SILPA TERHADAP BELANJA MODAL PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 7(2), 229–239. https://doi.org/10.5281/zenodo.10042616