SETELAH MENGAKUISISI, APAKAH TERJADI PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN?
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.7267576Abstract
Akuisisi dianggap sebagai jalan pintas untuk menguasai market share, sekaligus strategi terbaik mengurangi persaingan. Melalui akuisisi perusahaan dapat menguasai perusahaan lain, dan memiliki hak kendali menentukan kebijakan serta aktivitas perusahaan. Untuk melakukan akuisisi dibutuhkan dana yang besar, sebab biaya akuisisi melebihi asset bersih perusahaan sehingga dapat dikatakan bahwa jumlah uang yang harus dibayarkan melebihi nilai asset yang dimiliki. Jika akuisisi berhasil, maka terjadi sinergi yang mampu meningkatkan kinerja keuangan persuahaan. Akan tetapi jika akuisisi gagal dapat berdampak buruk bagi perusahaan perushaan yang mengakuisisi. Penelitian bertujuan mengetahui komparasi kinerja keuangan sebelum dan pasca akuisisi. Desain penelitian bersifat-komparatif dengan membandingkan kinerja keuangan sebelum dan setelah akuisisi. Sampel diambil dari populasi perusahaan BEI tahun 2015-2021, dengan tahun akuisisi 2018 dan periode sebelum akuisisi 2015-2017 dan seteah akuisisi 2018-2021. Analisis uji beda menggunakan Wilcoxon-Signed Rank. Hasil riset membuktikan tidak terjadi perbedaan signifikan kinerja-keuangan terkait likuiditas dan solvabilitas, sedangkan profitabilitas dan rasio aktifitas mengalami-perbedaan kinerja-keuangan sebelum dengan setelah akuisisi.
Kata Kunci: Akuisisi, Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas