Analisis Pengaruh Budgetary Solvency Ratio Terhadap Financial Distress Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Selatan
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.4269848Abstract
Budgetary solvency ratio merupakan perbandingan antara total pendapatan pemerintah daerah dengan total belanja yang harus dikeluarkan. Perilaku boros pemerintah daerah yang menguras separuh lebih anggarannya hanya untuk belanja pegawai dikhawatirkan akan mengantarkan pemerintah daerah pada kondisi kebangkrutan. Memprediksi mengenai potensi kebangkrutan sangat penting sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah yang selama ini terjadi. Sehingga dapat diambil suatu kebijakan untuk memperbaiki kondisi dan kinerjanya. Financial distress merupakan ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan dana (kesulitan keuangan) yang berakibat ketidakmampuan pemerintah untuk memberi pelayanan pada publik sesuai standar minimal mutu pelayanan yang telah ditetapkan.
Sampel yang digunakan dalam penelitian adalah laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015-2017. Alat analisis yang akan digunakan adalah analisis regresi linier sederhana dengan menggunakan program SPSS (Statistical Package for Social Science) Versi 20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budgetary solvency ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress, artinya semakin tinggi nilai budgetary solvency ratio di pemerintah daerah maka semakin tinggi pula kemungkinan pemerintah daerah mengalami financial distress.
Kata kunci : Budgetary Solvency Ratio dan Financial Distress
References
Ghozali, Imam. 2009. Ekonometrika (Teori, Konsep dan Aplikasi denganSPSS 17). Badan Penebit Universitas Diponegoro: Semarang
Hasan, M., & Nurhidayat, Y. 2016. Laporan Analisis Anggaran Daerah 2016 Hasil Penelitian di 70 Kabupaten/Kota. Seknas FITRA dan The Ford Foundation: Jakarta.
Jones, S., & Walker, R. G. 2007. “Explanators of Local Government Distressâ€. Abacus. 43(3). 396–418.
Mahmudi. 2016. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. UPP STIM YPKM: Yogyakarta.
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2019. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sekretariat Negara. Jakarta.
Ritonga, I., Clark, C., & Wickremasinghe, G. 2012. “Assessing Financial Condition of Local Government in Indonesia : an Explorationâ€. Public and Municipal Finance, 1(2), 37–50.
Ritonga. 2014. Analisis Laporan Keuangan Pemda. Pustaka Belajar: Yogyakarta.
Sartika, D. 2016. Analisis Prediksi Financial Distress Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia Periode 2011-2013. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Sujarweni, D. V. 2017. Analisis Laporan Keuangan Teori, Aplikasi, dan Hasil Penelitian. Pustaka Baru Press: Yogyakarta.
Sutaryo. 2009. Nilai Relevan Informasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Tesis. Universitas Sebelas Maret. Surakarta
Sutaryo, B. Sutopo, dan Rahmawati. 2012. Relevansi Informasi Laporan Keuangan Cash Modified Basis:Kemampuan Rasio Keuangan dalam Memprediksi Status Financial Distress Pemerintah Daerah di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi XV Banjarmasin.
Syurmita. 2014. Prediksi Financial Distress Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi XVII Lombok.
Yanti, R. D. 2018. Kemapuan Rasio Keuangan dalam Memprediksi Status Financial Distress Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat Periode 2012-2016. Skripsi. Universitas Negeri Padang.