FAKTOR-FAKTOR DEMOGRAFI YANG BERDAMPAK TERHADAP KEPATUHAN WP BADAN (UMKM) DI KOTA PALEMBANG
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.3839943Keywords:
Faktor demokrafi, pajak, kepatuhan, WP Badan (UMKM)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendalami lebih jauh apakah variabel-variabel demografi yang dimaksud mempengaruhi tingkat kepatuhan WP UMKM dalam melaksanakan kewajibannya baik secara parsial maupun simultan. Peneliti menyebarkan kuisioner sebanyak 800 kuisioner, kemudian menyebarkan luaskan kuisioner tersebut kepada 5 Kecamatan yang ada di Kota Palembang dan kuisioner kembali hanya dapat diolah sebanyak 767 kuisioner. Metode analisa menggunakan metode analisis regresi linier berganda dan uji residual. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1.) Faktor-faktor demografi antara lain Lama usaha, jenis kelamin, usia/umur, menunjukkan pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan perpajakan. Dengan kata lain, variabel Lama usaha(X1) jenis kelamin (X2), umur (X3), tidak berpengaruh terhadap kepatuhan perpajakan di kota Palembang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor demografi berupa Lama usaha, jenis kelamin, usia/umur, mempunyai kepatuhan perpajakan yang sama, 2.) Faktor-faktor demografi antara lain tingkat pendidikan dan tingkat penghasilan/ omzet menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan perpajakan. Dengan kata lain, variabel tingkat pendidikan (X4) dan tingkat penghasilan (X5) berpengaruh terhadap kepatuhan perpajakan di kota Palembang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor demografi berupa tingkat pendidikan dan tingkat penghasilan mempunyai kepatuhan perpajakan yang berbeda-beda.References
Diana Fredirica. 2008, Faktor Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Jurnal Akuntansi FE Unkris Krida Wacana.
Fauzi Achmad Mustofa, 2016. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Azas Keadilan terhadap Kepatuhan Wajik Pajak. Ju.rnal Perpajakan (JEJAK) Vol 8 No 1
Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet AB Terpadu. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Kontributor Wikipedia. "Demografi".Wikipedia, Ensiklopedia Bebas. https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dem ografi&oldid=10462616 (diakses pada Desember 24, 2015).
Ketut Evi Susilawati , Ketut Budiartha. 2013, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Udayana 4.2
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011.
Yogyakarta: Andi Publisher.
Republik Indonesia. Undang-undang No. 16 Tahun
2009 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Republik Indonesia. Undang-undang No. 28 Tahun
2007 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan No. 73/PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhan dan Pencabutan
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia.
Yogyakarta: Graha Pustaka.
Sari, Diana. 2013. Konsep Dasar Perpajakan.
Bandung: Refika Aditama.
Shinung Sakti Hantoyo. 2016. Pengaruh penghindaran Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan(Jejak) Vol 9 No 1.
Sri Rahayu , Ita Salsabila Lingga. 2009, Pengaruh Modernisasi Sistim Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. (WPB), Jurnal Akuntansi FE Unkris Maranatha. Vol 1
No.2
Sumarsan, Thomas. 2012. Perpajakan Indonesia Edisi
3. Malang: Empat Dua Media.
Zain, Mohammad. 2007. Manajemen Perpajakan.
Jakarta: Salemba Empat.
Fauzi Achmad Mustofa, 2016. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Azas Keadilan terhadap Kepatuhan Wajik Pajak. Ju.rnal Perpajakan (JEJAK) Vol 8 No 1
Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet AB Terpadu. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Kontributor Wikipedia. "Demografi".Wikipedia, Ensiklopedia Bebas. https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dem ografi&oldid=10462616 (diakses pada Desember 24, 2015).
Ketut Evi Susilawati , Ketut Budiartha. 2013, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Udayana 4.2
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011.
Yogyakarta: Andi Publisher.
Republik Indonesia. Undang-undang No. 16 Tahun
2009 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Republik Indonesia. Undang-undang No. 28 Tahun
2007 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan No. 73/PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhan dan Pencabutan
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia.
Yogyakarta: Graha Pustaka.
Sari, Diana. 2013. Konsep Dasar Perpajakan.
Bandung: Refika Aditama.
Shinung Sakti Hantoyo. 2016. Pengaruh penghindaran Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan(Jejak) Vol 9 No 1.
Sri Rahayu , Ita Salsabila Lingga. 2009, Pengaruh Modernisasi Sistim Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. (WPB), Jurnal Akuntansi FE Unkris Maranatha. Vol 1
No.2
Sumarsan, Thomas. 2012. Perpajakan Indonesia Edisi
3. Malang: Empat Dua Media.
Zain, Mohammad. 2007. Manajemen Perpajakan.
Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Additional Files
Published
2019-08-05
How to Cite
Indra Satriawan, A. N. S. A. P. (2019). FAKTOR-FAKTOR DEMOGRAFI YANG BERDAMPAK TERHADAP KEPATUHAN WP BADAN (UMKM) DI KOTA PALEMBANG. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 2(2), 101–115. https://doi.org/10.5281/zenodo.3839943
Issue
Section
Articles