ANALISIS PENCATATAN PIUTANG SUBROGASI PADA PERUSAHAAN PENJAMINAN
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.3865163Keywords:
perusahaan penjaminan, subrogasi, piutang, akuntabilitasAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alasan perusahaan penjaminan tidak mencatat piutang subrogasi dalam laporan posisi keuangan dan tidak mengungkapkannya dalam catatan atas laporan keuangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis praktik pencatatan piutang subrogasi pada perusahaan penjaminan dan menilai kesesuaiannya dengan standar akuntansi keuangan dan konsep akuntansi yang berlaku umum. Penelitian ini dilakukan di Jakarta dan Tangerang Selatan mulai bulan Oktober sampai bulan Desember 2019. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode tinjauan literatur dan metode wawancara dalam format rapat terbatas dan forum grup diskusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan penjaminan menilai bahwa tingkat ketertagihan piutang subrogasi sangat kecil sehingga jika diakui dapat meningkatkan kerugian penurunan nilai. Akibatnya, perusahaan penjaminan tidak mencatat dan mengungkapkan piutang subrogasi pada laporan keuangan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi atas piutang subrogasi yang berasal dari transaksi penjaminan kredit, seperti penjaminan kredit mikro dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tidak bertentangan dengan standar akuntanasi keuangan sepanjang perusahaan dapat mengukur probabilitas realisasi piutang subrogasi tersebut dengan andal. Namun, untuk penjaminan langsung yang berupa penjaminan non kredit, seperti pada surety bond dan custom bond, perusahaan belum melakukan perlakuan akuntansi secara tepat.
Â
References
Creswell, J.W. 2013. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.
Kieso, DE., Weygandt JJ., dan Warfield TD. 2018. Intermediate Accounting: IFRS Edition, Ed. 3. USA: John Wiley & Sons, Inc.
Mohajan, HK. 2018. Qualitative Research Methodology in Social Sciences and Related Subjects. Journal of Economic Development, Environment and People. 7(01): 23-48.
Wahyuni, S. 2016. Qualitative Research Method: Theory and Practice. Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2014. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2018. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan
Peraturan OJK Nomor 2 /POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin