Blockchain Application in Buying and Selling Transactions and Land Ownership in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.5281./5209/5.jupiter.2022.10Abstract
Blockchain bisa dianggap sebagai sistem pencatatan atau database yang tersebar luas ke jaringan yang terhubung (distributed ledger). Semua anggota di dalam jaringan tersebut akan memiliki akses yang sama, data yang sama, serta mengetahui semua aktifitas resmi yang dilakukan anggota jaringan tersebut. Sehingga jika dihubungkan dengan aktivitas jual beli dan pencatatan kepemilikan tanah, akan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan antara anggota jaringan atau dalam hal ini para pemilik tanah dan juga warga yang ingin membeli tanah. Dengan menggunakan sistem blockchain kecurangan-kecurangan yang sering mengakibatkan sengketa tanah tentunya dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan. Karena dalam sistem blockchain data yang tercatat juga akan di hash atau dilakukan proses kriptografi sehingga data tersebut berbentuk kode yang akan berubah jika ada perubahan data di dalamnya sekecil apapun. Dengan diterapkannya sistem blockchain ini akan juga dapat menghemat biaya regulasi sehingga prosesnya lebih cepat dan murah jika dibandingkan dengan sistem lama (tanpa blockchain).
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2023-02-16 (2)
- 2023-02-16 (1)