SOSIALISASI PERPAJAKAN TER BAGI UMKM WARDROBE OF RUMAISHA KOTA PALEMBANG
Abstrak
Kegiatan pengabdian ini yaitu sosialisasi peraturan perpajakan yang baru yaitu perpajakan ter PPh Pasal 21/26 serta pelatihan perhitungan perpajakan pasal 21/26. Setiap wajib pajak berkewajiban untuk menghitung nilai pajak dan melakukan pemungutan pajak sehingga perubahan peraturan perpajakan sangat penting bagi wajib pajak agar tidak salah pemahaman dan salah hitung. Kegiatan pengabdian dlakukan di UMKM Wardrobe Of Rumaisha yang bergerak pada UMKM jual beli pakaian. Setelah dilakukan kegiatan ini peserta memperoleh pemahaman terkait peraturan perpajakan pph pasal 21/26 yang terbaru serta telah dapat menghitung pajak usaha.
Referensi
[1] Agriyanto, R., Istiariani, I., Ningsih, T.W., & Sulistyowati, N. (2022). Peran Relawan
Pajak dalam Upaya Pendampingan Pelaporan Pajak di KPP Pratama Kudus.
Jurnal Panrita Abdi, 6(2), 235-243
[2] Kemenkeu. 2023. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/apbn-kita-nov-pendapatan
[3] Margunani, Melati, I. S., & Sehabuddin, A. (2020). Pelatihan Pencatatan Keuangan
Sederhana UMKM Intip di Desa Nyatnyono Ungaran Semarang. Jurnal Panrita
Abdi, 4(3), 305 -313
[4] Puspanita, I., Machfuzhoh, A., & Pratiwi, R. (2020). Pelatihan dan Pendampingan
Pajak UMKM Guna Mendorong Masyarakat Sadar Pajak di Kota Cilegon.
Community Development Journal, 1(3), 375 - 382.
[5] Sidauruk, T., & Simarmata, J. (2019). Penyuluhan Perpajakan Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) di Lingkungan Rt002/02, Kebayoran Lama Utara,
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan . Jurnal Abdimas USNI, 1(1), 66 - 75.
[6] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007. Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
[7] Utami, E S., Ika W., Rochmad B U. 2023. Sosialisasi Pajak UMKM dan Pelatihan Pencatatan Keuangan Terhadap Pelaku UMKM Jalan Wates Yogyakarta. Jurnal Panrita Abdi, April 2023, Volume 7, Issue 2, 264-274
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Aptekmas Jurnal Pengabdian pada Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






