[1]
T. Romadhona, H. Jauhari, D. Djumrianti, and M. Badri, “‘ARAK–ARAKAN’ PERNIKAHAN DI KECAMATAN BUAY PEMUKA PELIUNG MENJADI DAYA TARIK WISATA BERDASARKAN HUKUM ADAT KOMERING”, JPS, vol. 1, no. 2, pp. 1–10, Jul. 2023.