PERAN PEMBIAYAAN MIKRO TERHADAP LABA USAHA BAGI PEDAGANG DI PASAR BUKIT KECIL KOTA PALEMBANG
Keywords:
Peran pembiayaan mikro, Laba usahaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat peran pembiayaan mikro terhadap laba bagi pedagang di Pasar Bukit Kecil Kota Palembang. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara, kuesioner dan studi pustaka. Teknis analisis menggunakan metode analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linier berganda. Disimpulkan bahwa para pedagang di Pasar Bukit Kecil Kota Palembang, banyak yang tidak meminjam untuk tambahan modal usahanya yaitu hanya sebanyak 24,2%, adapun alasan tidak melakukan pinjaman yaitu belum mampu menyicil hutang dan sumber dana modal untuk usaha sudah cukup berasal dari modal sendiri. Peran pembiayaan mikro dan KUR bagi pedagang di Pasar Bukit Kecil Kota Palembang memberikan pengaruh kepada pertumbuhan laba yaitu sebesar 0,007 aset setelah pembiayaan. Artinya dengan Rp 0,007 dari aset setelah pembiayaan sudah memberikan Rp 1,- laba kepada usaha. Sayangnya aktivitas pembiayaan masih sangat sedikit pada pedagang di Pasar Bukit Kecil ini.Para pedagang hanya mengetahui informasi pinjaman modal usaha dari perbankan saja. Sehingga pemberian alternatif institusi keuangan non bank juga perlu disampaikan kepada para pedagang. Bila pembiayaan dari perbankan masih rumit dalam hal prosedur ada alternatif pembiayaan lain selain perbankan yaitu lembaga non perbankan seperti koperasi, modal ventura bahkan dari lembaga keuangan mikro (LKM) kelebihannya adalah prosedur lebih mudah tetapi limit pinjaman lebih kecil. Sehingga calon nasabah dapat memilih berdasarkan karakteristik antara jumlah pinjaman dan prosedur peminjaman
References
Depkominfo. 2008. Kredit Usaha Rakyat. Berdayakan Usaha Rakyat, Tingkatkan Kesejahteraan. Departemen Komunikasi dan Informatika Badan Informasi Publik. Pusat Informasi Perekonomian. Jakarta.
Kementerian Perdagangan. 2013. Analisis Peran Lembaga Pembiayaan Dalam Pengembangan UMKM. Pusat Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri. Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan. Jakarta
POJK. 2014. Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.05/2014.
POJK. 2014. Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.05/2014.
POJK. 2014. Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.05/2014
Trinandari. 2016. Penurunan BI rate dan Suku Bunga Perbankan. https://dosen.perbanas.id/ diakses 9 Juni 2016.
Vogelgesang, Urik e. 2001. The Impact of Microfinance Loans on the Clients Enterprices : Evidence from Caja Los Andes, Bolivia. Working paper series No 2001-03. University of Manheim. Germany
Downloads
Published
Issue
Section
License
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).